Terungkap, Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa

Lukman Hakim
Polisi mengonfirmasi tersangka pemeran video porno kebaya merah merupakan pasien rumah sakit jiwa. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak dua orang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video kebaya merah oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Berembus kabar salah seorang pemeran konten asusila tersebut merupakan pasienRumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. 

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan informasi tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara spesifik siapa tersangka dimaksud.

"Iya, Mas, benar," kata Farman, Kamis (10/11/2022). 

Dia juga tak menjelaskan gejala maupun proses pengobatannya. Termasuk sejak kapan dirawat maupun diagnosis kejiwaan apa yang dialami tersangka. 

Meski demikian, Farman memastikan pihaknya sudah mendatangi RSJ Menur. Hal ini untuk mendalami informasi tersebut.

"Nanti akan dijelaskan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal