Terungkap, Pemeran Video Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa

Lukman Hakim
Polisi mengonfirmasi tersangka pemeran video porno kebaya merah merupakan pasien rumah sakit jiwa. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak dua orang berinisial ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video kebaya merah oleh penyidik Polda Jawa Timur (Jatim). Berembus kabar salah seorang pemeran konten asusila tersebut merupakan pasienRumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya. 

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan informasi tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara spesifik siapa tersangka dimaksud.

"Iya, Mas, benar," kata Farman, Kamis (10/11/2022). 

Dia juga tak menjelaskan gejala maupun proses pengobatannya. Termasuk sejak kapan dirawat maupun diagnosis kejiwaan apa yang dialami tersangka. 

Meski demikian, Farman memastikan pihaknya sudah mendatangi RSJ Menur. Hal ini untuk mendalami informasi tersebut.

"Nanti akan dijelaskan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

13 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

14 hari lalu

Baru 2 Tahun Berdiri, Gedung Puskesmas Salupangkang Retak dan Dikosongkan

14 hari lalu

Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang, 19 Pasien Sempat Dipindahkan

15 hari lalu

RSUD Rantauprapat Buka Suara soal Video Viral Pasien Diduga Ditolak, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal