Terungkap! Senjata Laras Panjang Santriwati di Magetan Ternyata Airsoft Gun

Kastolani Marzuki
Asfi Manar
Penampakan santriwati menenteng senjata laras panjang airsoft gun dalam keiatan ekstrakurikuler di Magetan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.idSenjata laras panjang yang ditenteng tujuh santriwatiPondok Pesantren (Ponpes) Baitul Quran Al Jahra, Magetan ternyata jenis airsoft gun. Senjata tersebut beserta rompi antipeluru itu berasal dari pihak ketiga yang berkedudukan di Solo. 

Ketua Harian Yayasan Pondok Pesantren Baitul Quran Al Jahra, Sugianto mengatakan, perangkat airsoft gun beserta rompi antipeluru tersebut bukan milik sekolah melainkan milik dari sebuah event organizer dan training management PT Airsoft Pelajar Indonesia yang berkantor di Solo.

Foto santriwati yang viral itu adalah ekshibisi atau promosi kegiatan ekstrakurikuler sekolah baru dalam MPLS. Sesuai rencana ekstrakurikuler airsoft untuk pelajar tersebut akan diberikan kepada siswa -siswi Madrasah Aliyah al Jahra di tahun ajaran baru 2023-2024,” katanya, Minggu (30/7/2023).

Atas viralnya foto santriwati membawa senjata laras panjang itu, kata dia, Yayasan Ponpes Baitul Quran meminta maaf atas fototersebut karena telah membuat resah masyarakat.

“Kami juga akan berkordinasi dengan kepolisian dan juga Kementerian Agama yang menaungi ponpes tersebut. Sekolah juga siap untuk membatalkan rencana ekstrakurikuler airsoft gun,” katanya.

Dia menjelaskan, foto tersebut adalah kegiatan simulasi ekstrakurikuler dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2023-2024.

Yayasan Ponpes Baitul Quran Al Jahra, kata dia, juga memohon maaf atas beredarnya foto kegiatan simulasi ekstrakurikuler di Ponpes Baitul Quran Al Jahra karane foto tersebut sudah meresahkan masyarakat.

“Kami menyampaikan klarifikasi bahwa kegiatan itu merupakan simulasi kegiatan ekstrakurikuler yang rencana akan dilaksanakan di ponpes. Karena melihat dinamika yang ada terkait viralnya foto kegiatan itu, atas saran berbagai pihak kita tidak akan melanjutkan simulasi,” katanya dalam klarifikasinya dilansir dari akun Instagram @magetanviral, Minggu (30/7/2023).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

18 hari lalu

Sidang Pelecehan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Terancam Hukuman 12 Tahun Bui

1 bulan lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

2 bulan lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

2 bulan lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal