Terungkap, Suami yang Bunuh Istri di Malang Ternyata juga Perkosa Anak hingga Hamil

Avirista Midaada
Pelaku pembunuhan Miskari saat berada di Mapolres Malang, Senin (22/11/2021). (Foto: Okezone/Avirsta Midaada).

Setelah mendapat laporan perbuatan asusila tersebut, polisi memproses kasus, namun Miskari tidak berhasil ditemukan.

"Baru berhasil kami tangkap ketika dia melakukan perbuatan kejahatan yang kedua kalinya, yakni pembunuhan ini," ucapnya.

Atas perbuatannya asusila ini, Miskari dikenai Pasal 81 juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," ujar Dony.

Sebelumnya diberitakan, Tumirah ditemukan tewas oleh anak kandungnya di Dusun Sumber Winong, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang pada Rabu (17/11/2021). Pelaku dengan keji menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah celurit. Korban mengalami 15 luka bacok di sekujur tubuh dengan kedalaman rata-rata 5 sentimeter.

Akibat perbuatan pembunuhan tersebut, Miskari dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Sekaligus Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

4 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

6 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

12 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

19 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal