Terungkap, Suami yang Bunuh Istri di Malang Ternyata juga Perkosa Anak hingga Hamil

Avirista Midaada
Pelaku pembunuhan Miskari saat berada di Mapolres Malang, Senin (22/11/2021). (Foto: Okezone/Avirsta Midaada).

MALANG, iNews.id - Miskari (51) yang membunuh istrinya Tumirah dalam rumah di tengah hutan ternyata juga tersangkut kasus lain. Warga Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini menjadi masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencabulan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengatakan sejak Juni 2021, Miskari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri berinisial AR (13) berdasarkan laporan dari kerabat korban.

"AR menceritakan kepada kerabatnya, Miskari mencabuli dia dengan ancaman kekerasan sejak tahun 2020 lalu," ujar Donny, Senin (22/11/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini mengungkapkan, aksi pencabulan ini dilakukan Miskari di rumahnya. Akibat perbuatan bejat ayah tirinya, korban hamil empat bulan saat kasus dilaporkan pada Juni 2021.

"Hubungan Miskari dengan korban ini anak tiri dari istrinya yang sedang merantau ke luar negeri. Sementara Tumirah, istrinya yang lain. Jadi Miskari ini punya dua istri yang semuanya dinikahi secara siri," kata Dony.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Daun Kering di Kebun, Kakek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api

3 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

9 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

16 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

18 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal