Tiba di Kejati Jatim, Ayah Ronald Tannur Enggan Komentar dan Langsung Masuk Lift

Hari Tambayong
Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). (Foto: Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). Edward didampingi oleh tim kuasa hukumnya. 

Edward Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim pukul 09.45 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai kedatangannya di Kejati Jatim, Edward enggan berkomentar dan langsung memasuki lift kejaksaan.

Kuasa hukum keluarga Edward Tannur, Filmon Lay menjelaskan, kedatangan kliennya di Kejati Jatim untuk menjenguk istrinya, Meirizka Widjaja yang ditahan dan berstatus tersangka.

"Saya mewakili keluarga ingin menjenguk, terima kasih teman-teman. Iya, kemungkinan ada pemeriksaan," ujar Filmon Lay.

Sementara itu, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ketiga hakim tersebut, Heru Hanandyo, Mangapul dan Erintuah Damanik. Mereka diberangkatkan secara bertahap dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, cabang Kejati Jatim.

Sementara terkait kedatangan Edward Tannur dan pemindahan tiga hakim tersebut, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kejari Bojonegoro Punya Pimpinan Baru, Mohamad Rohmadi Dilantik Gantikan Zondri

1 bulan lalu

Kejati Jatim Lelang Bus Kasus Korupsi hingga Mobil Mewah di Mojokerto, Ini Syaratnya

1 bulan lalu

Tampang Buronan Penipuan Rp10 Miliar di Surabaya, Tebar Senyuman sebelum Masuk Rutan

1 bulan lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

2 bulan lalu

Update Kasus Korupsi Kebun Binatang Surabaya. Kejati Jatim Bidik Tersangka Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal