3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta

Irfan Ma'ruf
Tiga hakim PN Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dibawa ke Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dibawa ke Jakarta, Selasa (5/11/2024). Ketiganya diduga menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim itu juga akan dipindahkan penahanannya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka di antaranya eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis Ronald Tannur.

Tersangka terbaru yakni ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
3 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Buletin
3 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal