3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta

Irfan Ma'ruf
Tiga hakim PN Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dibawa ke Jakarta (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dibawa ke Jakarta, Selasa (5/11/2024). Ketiganya diduga menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

"Iya (dibawa ke Jakarta)," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Ketiga hakim tersebut yakni Erintuan Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim itu juga akan dipindahkan penahanannya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka di antaranya eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat, dan tiga hakim yang memvonis Ronald Tannur.

Tersangka terbaru yakni ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
8 jam lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Nasional
16 jam lalu

Ombudsman Sebut Keberhasilan MBG Tergantung Kesiapan, Ingatkan Pemda Tak Buru-Buru

Nasional
16 jam lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal