Tiga Pesilat asal Surabaya Ditangkap Atas Dugaan Penyerangan Anggota Pagar Nusa

Lukman Hakim
Tiga Pesilat asal Surabaya Ditangkap Atas Dugaan Penyerangan Anggota Pagar Nusa (Foto: iNews/Lukman Hakim)

Setelah kejadian, Polrestabes Surabaya bergerak cepat agar tawuran tidak meluas. Tak hanya itu, polisi juga mempertemukan kedua kelompok pesilat untuk beraudiensi.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya dan para guru di sekolah agar anak-anak ini tidak melakukan hal yang sama," ucap.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku telah dijebloskan ke tahanan. Mereka dijerat Pasal 170 (1) dan ayat ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal