Tim Penasihat Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Mas Bechi, Apa Saja?

Lukman Hakim
Tim Penasihat Hukum Mas Bechi mengungkap adanya kejanggalan dalam kasus yang menjerat kliennya. (Foto: Lukman Hakim)

Dia menambahkan, dalam persidangan ini salah satu saksi yang juga saudara kandung korban mengakui jika korban selama ini telah memiliki pacar. Padahal, dalam kesaksian sebelumnya, korban membantah telah memiliki kekasih. 

"Ada ketidaksinkronan dalam keterangan korban dengan saksi lainnya," tegas Gede Pasek.

Sementara itu, saksi kedua yang dihadirkan dalam persidangan dianggap Gede Pasek tidak memiliki hubungan dalam perkara. Saksi tersebut, menurut dia, lebih menjelaskan tentang Organisasi Pemuda Shiddiqiyah (OPSID) yang dipimpin Mas Bechi. 

Bahkan, dia menyatakan saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk menjegal Mas Bechi dari kursi Ketua Umum OPSID dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan. 

"Jadi lebih seperti barisan sakit hati yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Tega! Marbot Masjid di Lampung Cabuli Gadis Disabilitas 5 Kali di Gudang

27 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Pemasyarakatan Malang Terancam Disanksi

28 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

28 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

1 bulan lalu

Oknum Guru ASN di Situbondo Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal