Timbun dan Jual Solar Bersubsidi, Kakek di Batu Ditangkap Polisi

Avirista Midaada
Warga di Batu ditangkap polisi setelah ketahuan menimbun dan menjual solar bersubsidi. (ilustrasi).

BATU, iNews.id - Seorang kakek di Batu ditangkap polisi karena ketahuan menjual solar bersubsidi. Pelaku beriniail WD (60) ditangkap aparat Polres Batu saat membeli BBM subsidi jenis solar di pedagang eceran dan sejumlah SPBU.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, WD awalnya membeli BBM bersubsidi jenis solar di pedagang dan beberapa SPBU. BBM itu diisi ke dalam tangki truk yang kemudian dipindahkan pada jerigen-jerigen yang ada. 

"Selanjutnya solar dijual ke masyarakat dan perusahaan CV dengan harga Rp 8.000 per liter. Dalam sehari, pelaku dapat menjual solar antara 50 sampai 100 liter," ucap Oskar Syamsuddin, Selasa (6/9/2022).

Dari pengakuan WD, ia sudah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir sebelum BBM naik pada 3 September 2022 lalu dan memperoleh sejumlah keuntungan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

4 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

9 hari lalu

Heboh Antrean Panjang BBM di Jember Dipicu Kekhawatiran Kelangkaan

11 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

2 bulan lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal