Tipu Puluhan Korban Senilai Rp4 Miliar Lebih, Pasutri di Bondowoso Ditangkap

Riski Amirul Ahmad
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz saat memberikan keterangan terkait aksi penipuan berkedok jual beli gula. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena melakukan penipuan berkedok jual beli gula. Akibat aksinya, puluhan orang menjadi korban dengan total kerugian lebih dari Rp4 miliar.

UT (29) dan AL (34) warga Desa Kejayan, Kecamatan Pujer, ini ditangkat tim Satreskrim Polres Bondowoso karena kasus penggelapan. Keduanya sudah melancarkan aksi penipuan sejak bulan Februari 2020.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari laporan seseorang bernama Dhimas Wahyu Wijaya, warga Kecamatan Kota. Dia telah menyerahkan uang senilai Rp1,6 miliar kepada pelaku untuk memesan 2.528 karung gula kemasan 50 kilogram.

Selanjutnya, ada 22 orang yang juga ikut melapor dengan total kerugian sekitar Rp4,3 miliar. Rata-rata setiap korban menyetor uang hingga ratusan juta rupiah baik secara transfer maupun langsung tunai dengan kuitansi.

“Di tengah mahalnya harga gula yang mencapai Rp18.000 per kilogram, pelaku menawarkan harga gula sebesar Rp12.000. Ini yang membuat para korban tertarik,” katanya.

Sayangnya, meski uang sudah disetorkan, gula pesanan tidak kunjung dikirim. Atas bukti-bukti tersebut, akhirnya polisi menangkap kedua pelaku dengan jeratan pasal kasus penipuan dan penggelapan.

Polisi menduga, masih banyak korban dari kedua pelaku. Erick mengimbau bagi warga yang menjadi korban pelaku tipu gula ini untuk segera melapor. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

4 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

4 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

4 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

9 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal