Tipu Puluhan Orang, 2 Anggota BIN Gadungan Ditangkap Polres Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Salah satu anggota BIN gadungan yang diringkus aparat Polres Sidoarjo, Selasa (23/7/2019) malam. (Foto: IST)

Berbekal kartu anggota BIN dan surat penugasan palsu, dua anggota BIN gadungan ini kembali merekrut anggota baru. Modusnya sama, mereka menawari seseorang menjadi anggota BIN. Syaratnya, harus membayar sejumlah uang.

Jumlahnya bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp11,5 juta. Dalihnya, uang tersebut digunakan untuk kelengkapan administrasi dan proses pelatihan hingga mendapatkan kartu anggota dan surat penugasan.

“Cara ini berhasil. Dari hasil interogasi tersangka Sunarto berhasil merekrut 4 orang anggota baru sedangkan tersangka Imam telah merekrut sebanyak 24 orang,” katanya.

Atas tindakan ini, lanjut Barung, kedua tersangka dijerat dengan dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

2 hari lalu

Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, BGN Minta Maaf ke Ponpes Manbaul Hikam

6 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

24 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

26 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal