Tuntut Pilkades Digelar, Warga 14 Desa di Sampang Demo hingga Bakar Keranda Mayat

Diwan Mohammad Zahri
Warga 14 desa di Sampang demo hingga membakar keranda mayat menuntut pilkades segera digelar.(Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Ratusan warga dari 14 desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025. Mereka berdemo di depan Kantor Kecamatan Jrengik, Kamis (15/5/2025). 

Pantauan iNews, massa aksi terlihat membawa sejumlah atribut, termasuk poster-poster berisi tuntutan serta keranda mayat yang dibakar di tengah jalan. Aksi ini merupakan simbol protes atas penundaan pelaksanaan pilkades yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Selain itu, massa juga sempat menggelar salat jenazah dan doa bersama (istigasah) di depan Kantor Kecamatan Jrengkik sebagai bentuk duka atas matinya demokrasi di tingkat desa.

Unjuk rasa ini memadati setengah jalur utama Madura yang menghubungkan Surabaya-Pamekasan. Polisi pun memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Koordinator aksi, Rofi menyampaikan, penundaan pilkades telah menciptakan peluang bagi praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan pj kepala desa.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria di Sampang Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tidak Diberi Uang

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Sampang, 3 Orang Luka Berat

10 hari lalu

Suara Gemuruh di Lahan Tembakau Sampang Masih Misterius, Tim ESDM Turun Tangan

17 hari lalu

Detik-Detik 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Sampang Terekam CCTV

22 hari lalu

Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal