UB Belum Jatuhkan Sanksi kepada Mahasiswa Simpatisan ISIS, Ini Alasannya

Avirista Midaada
Kampus Universitas Brawijaya. (dokumen).

MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) belum memberikan sanksi terhadap IA, mahasiswa UB yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88. Sebab, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Wakil Rektor (Warek) III Universitas Brawijaya Prof Abdul Hakim menyatakan, pihak kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun sejauh ini pihaknya belum menerima informasi resmi secara detail terkait mahasiswanya yang diamankan kepolisian. 

"Karena mahasiswa yang bersangkutan sudah ada di dalam penanganan pihak wajib diminta bersabar. Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang," kata Abdul Hakim, saat memberikan keterangan resmi di hadapan awak media, pada Rabu siang (25/5/2022).

Hakim menyebut, pihaknya juga belum dapat berkomunikasi langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan dan pihak keluarganya. Mengingat IA juga masih dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Mabes Polri.

"Karena yang bersangkutan sedang didalami informasi yang lebih detail terkait kegiatannya selama ini oleh Densus 88. Jadi belum bisa dikatakanlah ditengok dan kalau pun saya menengok harus seizin bapak Rektor," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa Demo Gubernur Kaltim, Desak Penetapan Bencana Nasional Karhutla dan Pecat Ajudan Arogan

7 hari lalu

Gunakan HP saat Berkendara, Mahasiswa Tewas Tabrak Pohon di Gowa

8 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ratusan Mahasiswa di Malang Suarakan 7 Tuntutan

18 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Mahasiswa Tewas Tertabrak Truk Trailer usai Gagal Menyalip

20 hari lalu

Kecelakaan Minibus Dibawa Mahasiswa Tabrak Tembok Bandung Zoo hingga Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal