Usai Pesta Miras, 5 Pemuda di Pasuruan Perkosa Gadis secara Bergilir

Jaka Samudra
Sindonews
Proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pemerkosaan. (Foto: Sindonews).

PASURUAN, iNews.id - Polisi menangkap empat dari lima pelaku pemerkosaan di Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Sebelum dicabuli secara bergilir, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Slamet Santoso mengatakan, masih ada satu pelaku masih buron. Sedangkan empat pelaku lainnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan pasal pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan dimasukkan ke sel tahanan di mapolres," kata Slamet kepada wartawan di Mapolresta Pasuruan, Jatim, Selasa (2/7/2019).

Keempat pelaku masing-masing berinisial, DH, HB, RF, dan RH, warga Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Mereka diduga telah memerkosa seorang gadis, RM, warga Petahunan, Kecamatan Gadingrejo.

Kepada polisi, ketiganya mengakui perbuatan bejat tersebut. RH menjelaskan, pemerkosaan berlangsung sebulan lalu. Bermula saat korban diajak pacarnya, DH untuk minum miras jenis cukrik bersama teman-temannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal