Viral Aksi Jambret Kalung Emak-emak Modus Tanya Rumah Kontrakan, Pelaku Diciduk Polisi

Hana Purwadi
Pelaku spesialis penjambretan berinisial D (kaos hijau) ditangkap jajaran Polres Probolinggo Kota usai membawa kabur kalung emas milik emak-emak. (Foto: Hana Purwadi)

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi serta kalung emas milik korban seberat 15 gram.

"Dari tersangka kita amankan sepeda motor yang sering digunakan untuk melakukan kejahatan, juga kalung yang berhasil dirampas," tutur Jamal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, Mulyono, anak korban, menuturkan peristiwa tersebut sudah dua kali menimpa ibunya. Sang ibu sebelumnya juga menjadi korban penjambretan di lokasi yang sama sekira tujuh tahun silam.

"Di sini memang sepi kawasannya, ibu saya sudah dua kali kena" jelas Mulyono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

13 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

16 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

16 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

22 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal