SURABAYA, iNews.id - Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), saat pengurusan surat pengeluaran kendaraan barang bukti kecelakaan viral di media sosial. Seorang warga mengaku dimintai uang Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran kendaraan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung merespons dengan meminta maaf kepada warga dan memerintahkan oknum yang diduga terlibat diproses. Selain itu, dia berkomitmen siap mengganti uang milik warga tersebut 10 kali lipat.
Informasi dirangkum, kasus ini bermula dari keluhan warga yang disampaikan melalui akun Threads @tasyamarcella96 pada Kamis (27/8/2026). Dalam unggahannya, pemilik akun melampirkan bukti transfer uang kepada oknum polisi tersebut.
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis pemilik akun.
Pemilik akun menyebut unggahan tersebut dibuat agar dugaan praktik pungli tidak dianggap sebagai hal yang biasa. Unggahan itu kemudian viral dan mendapat perhatian warganet.