Viral Pria di Malang Pamer Alat Vital ke Mahasiswi Cantik, Sudah 6 Tahun Menduda

Avirista Midaada
Pelaku ekshibisionis terhadap mahasiswi yang viral di Malang saat diamankan polisi. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Dia berangkat dari rumahnya Karangploso, berniat mengisi BBM di SPBU Tlogomas. Kemudian melintas di daerah Tlogomas, dan melihat banyak perempuan nongkrong di situ sehingga punya keinginan untuk melakukan aksi eksibisionisme," ucapnya.

Pelaku diduga nekat pamer kelamin karena sudah lama bercerai dengan istri sehingga tidak terlampiaskan hasrat seksualnya. Kepuasan seksual itulah yang diduga sempat muncul ketika pelaku mempertontonkan alat vital dan membuat korban berteriak melihatnya.

Atas aksinya yang sempat viral, pelaku KA kini harus mendekam ditahanan Polresta Malang Kota. Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat 2 KUHP.

"Ancaman pidana untuk UU Pornografi 10 tahun penjara. Kemudian ancaman pidana untuk KUHPnya Pasal 281 ayat 2 adalah 2 tahun 8 bulan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

22 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

23 hari lalu

Detik-Detik Anjing Pitbull Gigit Anak Perempuan di Bandung, Warga Panik Selamatkan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal