Viral Sepasang Kekasih Asal Blitar Berbuat Asusila sambil Live di Medsos

Robby Ridwan
Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha saat memberikan keterangan kasus video tak senonoh sepasang kekasih yang viral di medsos. (Foto: iNews/Robby Ridwan)

Sementara pelaku YSP mengaku telah menyesali perbuatannya. Dia tak menyadari hal tersebut membuatnya kini harus berurusan dengan hukum.

“Motivasi saya untuk menjadikan video ini sebagai barang bukti cinta kami. Saya kan mau kerja di Malang. Dia juga mau kerja. Takutnya nanti antara kami ada yang selingkuh, makanya kami buat video itu,” kata pelaku YSP.

Diketahui, video pendek berdurasi 59 detik itu kini telah viral di medsos. Bahkan sewaktu live, sedikitnya ada 28 orang yang menonton perbuatan tak senonoh mereka.

Atas perbuatannya, pelaku YSP dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

9 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

12 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

13 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

18 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal