Waduh, 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai karena Suami Kecanduan Judi Online

Dedi Mahdi
Sebanyak 23 perempuan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bojonegoro karena suami kecanduan judi online. (Foto: Hana Purwadi)

Alih-alih mendapat keuntungan yang besar, para suami yang digugat cerai justru mengalami kebangkrutan.

"Indikasinya istri marah-marah suami tidak mau bekerja, lalu judi lewat HP dan berharap dapat duit banyak. Tapi ternyata bangkrut," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

13 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

13 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

13 hari lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal