Waduh, 4 Kades di Jember Ditangkap atas Kasus Narkoba

Antara
Lukman Hakim
Ilustrasi penangkapan kades di Jember atas kasus narkoba. (Foto: Okezone)

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Selanjutnya kasus ini akan kami limpahkan ke Polres Jember," tutur perwira menengah Polri tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti total sabu seberat 2,49 gram dari tersangka MM dan ST.

Selain itu disita empat ponsel milik tersangka dan alat hisap berikut pipet kaca bekas pakai.

Atas perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla di Gunung Tembok Jember, Kobaran Api Nyaris Merambat ke Permukiman Warga

5 hari lalu

Heboh Antrean Panjang BBM di Jember Dipicu Kekhawatiran Kelangkaan

8 hari lalu

Truk Angkut Semangka Terguling usai Tabrak Pikap di Jember, Evakuasi Sopir Dramatis

9 hari lalu

Karhutla di Jember Meluas, Polisi dan Warga Naik Bukit Putus Jalur Api

10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal