Wali Kota Risma Sanksi Kadispora Surabaya karena Tak Netral di Pilkada Pacitan

Sindonews
Aan Haryono
Ilustrasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota SurabayaTri Rismaharini memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya M Afghani Wardhana. Kadis tersebut dinilai tak netral dalam Pilkada Pacitan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, pemberian sanksi itu diberikan setelah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat rekomendasi KASN tertanggal 15 April 2020 yang diterima pemkot itu terkait rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di luar wilayah Kota Surabaya.

"Sesuai dengan surat rekomendasi dari KASN, Wali Kota Surabaya sudah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemkot Surabaya M Afghani Wardhana," kata Febri, Rabu (4/11/2020).

Febri mengatakan, netralitas ASN sudah diatur dengan sangat jelas, tegas dan terperinci dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, hingga PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
23 hari lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

1 bulan lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

1 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Pacitan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

2 bulan lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal