PASURUAN, iNews.id - Seorang warga tewas diduga dianiayaoknum polisi saat diamankan terkait laporan aktivitas judi online di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Terkait kejadian ini, dua anggota Polsek Beji yang berada di lokasi kejadian kini diperiksa Propam Polres Pasuruan.
Korban bernama Widi Nurcahyono, warga Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dia meninggal dunia setelah diamankan petugas pada Senin (3/8/2026) sore.
Keluarga menduga Widi mengalami kekerasan ketika petugas menindaklanjuti informasi mengenai dugaan aktivitas judi online di tempatnya bekerja. Sejumlah luka terlihat pada tubuh korban, tetapi penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan.
Polres Pasuruan telah membentuk tim khusus untuk mengusut rangkaian kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi, barang bukti, serta tindakan dua anggota Polsek Beji saat mengamankan korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan, Kapolres Pasuruan telah menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga korban serta masyarakat.