Warga Surabaya Berusia 18 Tahun ke Atas Segera Divaksin Covid-19, Begini Cara Mendaftar

Aan Haryono
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews.id)

Dalam formulir online yang disebar melalui grup-grup WhatsApp tersebut, terdapat beberapa data diri yang wajib diisi. Salah satunya nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat KTP, alamat domisili, nomor telepon dan profesi. 

Selanjutnya, calon pasien vaksin juga wajib mengisi nama tempat bekerja serta memilih tempat fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). 

"Setelah itu klik submit. Maka pendaftaran tersebut dinyatakan selesai. Lalu nanti akan mendapat konfirmasi terkait pelaksanaan vaksinasi oleh petugas Dinkes Surabaya," ujarnya. 

Mantan Kabid Satpol PP ini mengajak agar seluruh warga yang berusia 18 tahun ke atas mengisi link tersebut untuk pendaftaran. Semakin cepat percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan, maka semakin banyak pula masyarakat yang akan memperoleh vaksin. 

"Kami terus lakukan vaksinasi ini mulai menyasar di kalangan usia di atas 18 tahun. Untuk pelaksanannya kami lihat jumlah yang mendaftar, lalu akan dipilah sesuai faskes dan dihubungi yang bersangkutan,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

12 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

25 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

27 hari lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

2 bulan lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal