Zona Merah Covid-19 Bertambah, PPKM di Jatim Diperluas di 15 Daerah

Lukman Hakim
Peta PPKM terbaru di Jawa Timur. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Penerapan Pembatasan Kegiatan Sosial (PPKM) di Jawa Timur (Jatim) diperluas di 15 kabupaten/kota. Ada tambahan empat daerah dari sebelumnya hanya 11 kabupaten/kota. 

Keempat daerah tambahan tersebut yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Mojokerto. Perubahan status zona merah di empat wilayah ini menjadi alasannya. 

Sementara 11 kabupaten/kota yang pada Senin (11/1/2021) sudah menerapkan PPKM yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar.

Keputusan penambahan daerah yang menerapkan PPKM itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tentang perubahan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

“Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri diberlakukan PPKM karena saat ini berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (15/1/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

14 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

14 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

14 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

17 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal