3 Warga Riau Sindikat Penipuan Ditangkap, Modus Salah Transfer 

Azhari Sultan
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan tiga orang tersangka penipuan (Foto: Istimewa)

Tanpa rasa curiga, korban mengembalikan kelebihan uang DP tersebut dengan minta rekening pelaku.

"Korban akhirnya mentransfer sebanyak dua kali ke rekening pelaku senilai Rp25 juta," ujarnya.

Setelah korban mengirimkan bukti transfer kelebihan uang tersebut kepada tersangka, korban menghubungi CS Mandiri di nomor 14000. Ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Petugas masih mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya dan di lokasi mana saja tersangka melakukan aksinya.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi saja namun ada juga dari luar Provinsi Jambi,"  katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Bandung Tenggelam di Sungai Kampar Riau, Ditemukan Tewas Dekat Keramba Ikan

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Begini Modus Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Raup Duit Rp1,2 Miliar 

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Proyek KDMP di Boyolali Ditangkap, Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal