3 Warga Riau Sindikat Penipuan Ditangkap, Modus Salah Transfer 

Azhari Sultan
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan tiga orang tersangka penipuan (Foto: Istimewa)

Tanpa rasa curiga, korban mengembalikan kelebihan uang DP tersebut dengan minta rekening pelaku.

"Korban akhirnya mentransfer sebanyak dua kali ke rekening pelaku senilai Rp25 juta," ujarnya.

Setelah korban mengirimkan bukti transfer kelebihan uang tersebut kepada tersangka, korban menghubungi CS Mandiri di nomor 14000. Ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Petugas masih mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya dan di lokasi mana saja tersangka melakukan aksinya.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi saja namun ada juga dari luar Provinsi Jambi,"  katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bakar Lahan hingga Perkebunan Ilegal, 4 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Siak Riau

6 hari lalu

Karhutla di Rokan Hulu Berujung Pidana, Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka

10 hari lalu

Nelayan Inhil Diterkam Buaya 5 Meter hingga Luka-Luka, Bertahan di Sampan 6 Jam

25 hari lalu

Kapal MV Ocean Porter Diduga Bawa 1 Ton Narkoba Cair di Perairan Bengkalis, 10 ABK Ditangkap

30 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal