3 Warga Riau Sindikat Penipuan Ditangkap, Modus Salah Transfer 

Azhari Sultan
Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan tiga orang tersangka penipuan (Foto: Istimewa)

Tanpa rasa curiga, korban mengembalikan kelebihan uang DP tersebut dengan minta rekening pelaku.

"Korban akhirnya mentransfer sebanyak dua kali ke rekening pelaku senilai Rp25 juta," ujarnya.

Setelah korban mengirimkan bukti transfer kelebihan uang tersebut kepada tersangka, korban menghubungi CS Mandiri di nomor 14000. Ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Petugas masih mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya dan di lokasi mana saja tersangka melakukan aksinya.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi saja namun ada juga dari luar Provinsi Jambi,"  katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Detik-Detik Harimau Sumatera Terkam Pekerja Proyek di Siak Riau hingga Pendarahan

10 hari lalu

Karhutla Bengkalis Meluas Capai 80 Hektare, Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api

18 hari lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

22 hari lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

22 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal