8 Preman Pemalak Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Pontianak Ditangkap

Uun Yuniar
Antara
Polda Kalbar menangkap delapan preman yang memalak pengemudi speedboat di Pelabuhan Pontianak. (Foto: MNC Portal/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.idPolda Kalbar menangkap delapan preman yang memalak pengemudi speedboat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak. Penangkapan preman tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Hari ini kami berhasil menangkap delapan orang yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan pengemudi speed boat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan, modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speedboat sebanyak Rp10.000-15.000.

"Modus mereka meminta uang kepada para pengemudi speedboat, untuk satu penumpang sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000," katanya.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021, Polda Kalbar dan jajarannya telah menangkap sebanyak 638 tersangka kasus kejahatan jalanan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

8 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

18 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal