9 Tahun Diburu, Buronan Korupsi Proyek Infrastruktur Ketapang Tertangkap di Pontianak

Antara
Kejati Kalbar menangkap buronan kasus korupsi pembangunan infrasttruktur di Kabupaten Ketapang. Buronan Herry Suhardiansyah ditangkap setelah 9 tahun diburu. (Foto: Kejati Kalbar)

Herry divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta serta kewajiban membayar uang pengganti Rp733 juta. Namun dia menghilang sejak 2013 sehingga diburu Kejaksaan Negeri Sanggau.

Masyhudi mengatakan, dalam dua pekan terakhir Kejati Kalbar berturut-turut menangkap para buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

"Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

12 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

21 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

24 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal