Aksi Premanisme di Pontianak, Debt Collector Gembok Pintu Pagar Paksa Warga Serahkan Mobil

Reza Yunanto
Tangkapan layar aksi premanisme di Pontianak. Dua orang debt collector menggembok pagar rumah warga dan memaksa menyerahkan mobil. (Foto: Instagram @@prc_samaptapoldakalbar)

Polisi kemudian meminta pintu pagar dibuka dan berdialog dengan pemilik rumah.

Ternyata aksi menggembok pagar itu dilakukan kedua debt collector agar pemilik rumah menyerahkan mobil yang diduga dari kredit (leasing). Namun kedua orang tersebut datang tanpa disertai dokumen pendukung.

Tim PRC Samapta Polda Kalbar berkesimpulan bahwa ini adalah aksi premanisme. Dengan langkah persuasif tanpa kekerasan, kedua debt collector itu dan penghuni rumah diminta ke Polresta Pontianak.

Polda Kalbar pun mengingatkan aksi premanisme merupakan pelanggaran hukum yang dapat dipidana dengan penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

2 bulan lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

2 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

2 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal