Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

Kendati begitu, Tessa belum menjelaskan lebih jauh perihal nama-nama dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Akan diumumkan secara resmi nanti," ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

KPK Sita Barang Bukti Saat Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Apa Itu?

10 bulan lalu

KPK Sita 2 Rumah Eks Dirjen Kemnaker, Diduga Dibeli dari Hasil Peras TKA

24 jam lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

2 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

3 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal