ASN Pemprov Kalbar Ditangkap karena Jadi Calo CPNS, Korban Bayar Rp55 Juta

Reza Yunanto
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Korban telah berulang kali meminta pelaku mengembalikan uang Rp55 juta, namun uang tersebut tak pernah dikembalikan. 

Merasa ditipu, korban melaporkan pelaku ke Polresta Pontianak. Atas laporan itu, pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (10/5/2022).

Dari pemeriksaan awal, pelaku membenarkan telah menerima uang Rp55 juta dari korban. Dia menyebut anak korban tak kunjung ikut tes CPNS karena kuota penerimaan CPNS bidan di Pemprov Kalbar terbatas.

Pelaku mengaku tak bisa mengembalikan uang tersebut karena telanjur digunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.

"Menurut pengakuan pelaku uang digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

26 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

26 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal