Awal Tahun, Polres Singkawang Sudah Mengungkap 4 Kasus Narkotika

Antara
Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Jumari (tengah) dalam rilis empat kasus narkoba yang terungkap di awal tahun 2021. (Antara)

Kemudian kasus ketiga penangkapan tersangka DR di Jalan RA Kartini Gang Patora, Kelurahan Sekip Lama. "Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket dalam kemasan satu kantong plastik seberat 0,24 gram yang disimpan tersangka ke dalam remote tv," ujarnya.

Kasus keempat yakni penangkapan tersangka AM di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Melayu. Polisi menemukann barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua kantong plastik klip dengan berat 21,89 gram.

Dari empat tersangka di empat TKP tersebut, total ada  22,93 gram sabu yang disita. 

"Keempat tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati (penjara seumur hidup) atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

22 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal