Awas! Beredar Madu Palsu di Kalbar, Penjualnya Ditangkap di Ketapang

Antara
Beredar madu palsu di Kalimantan Barat dengan omzet penjualan mencapai puluhan juta rupiah per bulan. (Foto: ilustrasi).


Selanjutnya korban mencoba memeriksa secara teliti madu yang telah dibeli. Setelah mengetahui bahwa madu yang dibelinya palsu, dia menyadari telah menjadi menjadi korban penipuan.
 
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu 19 jeriken madu diduga palsu, uang tunai Rp28,8 juta, empat gelang emas, satu ATM dan buku tabungan atas nama Ita Kurniati dengan saldo Rp56,6 juta dan satu mesin cuci.
 
Selain tiga pelaku yang ditangkap, ada satu pelaku lain yang ditangkap Polsek Rasau Jaya di Kabupaten Kubu Raya berinisial FR. 
 
"Saat ini FR sedang dijemput Anggota Reskrim Polres Ketapang," ujarnya.
 
Menurutnya, para pelaku dapat dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau Pasal 136 Undang-Undang nomor 18 Tahun 2012 Tentang pangan, dan pasal 197 Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan. 

"Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

10 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

19 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal