4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga

Uun Yuniar
Antara
Polres Singkawang meringkus empat bandar narkoba yang menjadi target operasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap empat bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keempat bandar tersebut sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian karena sepak terjangnya mengedarkan narkoba di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil di awal bulan September 2021," kata Wakapolres Singkawang Kompol Hariyanto, Senin (14/9/2021).

Empat bandar yang diringkus yakni Y, A, M dan U. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan RA Kartini dan Jalan dr Sutomo.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita terdiri atas 165,3 gram sabu dan 0,39 gram pil ekstasi. Polisi juga menyita uang Rp3 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari menambahkan,, tertangkapnya empat bandar narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat Kelurahan Pasiran yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

17 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

18 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

20 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal