Ayani Mega Mall Diminta Tutup Jam 5 Sore, Ini Respons Pengelola

Uun Yuniar
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengunjungi Ayani Mega Mall dan meminta tutup lebih awal jam 5 sore. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan BaratSutarmidji meminta Ayani Mega Mall di Kota Pontianak tutup lebih awal jam 5 sore. Permintaan ini terkait pelaksanaan PPKM di Kota Pontianak yang sedang berada di zona merah Covid-19.

Sutarmidji mendatangi langsung Ayani Mega Mall, Kamis (8/7/2021). Dia berbicara langsung dengan pengelola pusat perbelanjaan modern terbesar di Pontianak ini.

Sutarmidji menjelaskan dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur terkait jam operasional usaha selama pelaksanaan PPKM mikro. SE tersebut terkait status Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang berada pada zona merah Covid-19

Atas permintaan itu, pengelola Ayani Mega Mall menyatakan siap mematuhi kebijakan tersebut.

"Kami siap mendukung PPKM yang sekarang sedang dijalankan di Kota Pontianak. Per hari ini kami siap tutup jam 5," kata General Manager Ayani Mega Mall Hendrawan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

7 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

11 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

18 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

20 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal