Bapak dan Anak WNI Terlibat Penghinaan Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Malaysia

Anton Suhartono
Huzir Mohamed. (The Star)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Kepolisian Malaysia menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan bapak dan anak. Keduanya ditangkap terkait penghinaan lagu Indonesia Raya yang diunggah di akun YouTube My Asean dan ASEAN CHANNEL ID.

Pejabat Kepolisian Malaysia, Huzir Mohamed menyebut, dua orang yang ditangkap itu seorang pria berusia 40 tahun dan putranya yang berusia belasan tahun.

Keduanya ditangkap di Lahad Datu pada 28 Desember 2020. Selain menghina Indonesia Raya, keduanya juga menghina lagu kebangsaan Malaysia, Negaraku. 

"Video di kedua akun telah dihapus tapi diunggah di beberapa aplikasi media sosial yang mengakibatkan reaksi negatif di kedua negara," kata Huzir dikutip dari The Star, Minggu (3/1/2021). 

Dia menambahkan, berdasarkan investigasi Unit Penyelidikan Khusus Kepolisian Malaysia, keduanya dituduh menghasut serta membagikan konten yang menyinggung dan mengancam. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

12 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

15 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

21 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

22 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal