BNN Kubu Raya Ungkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sabu 408 Gram Dimusnahkan

Faisal Abubakar
BNN Kubu Raya menangkap dua pengedar narkoba jaringan antarprovinsi. (iNews.id/Faisal Abubakar)

KUBU RAYA, iNews.id- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan barang bukti hasil penindakan kasus narkoba dari dua tersangka jaringan antarprovinsi yang diamankan di Jalan Trans Kalimantan. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 408,4 gram sabu.

Dua tersangka yang ditangkap yakni Agus (35) dan Agung (40). Keduanya warga Kotawaringing Timur, Kalimantan Tengah yang ditangkap pada 19 Agustus 2020.

Kepala BNN Kubu Raya, Rudolf Manimbun menjelaskan, kronologi penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika di jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya.

Mendapat informasi tersebut, petugas gabungan dari BNN Kubu Raya dan BNN Kalbar langsung melakukan penyelidikan di jalur masuk yaitu di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Sekitar pukul 22.00 Wib petugas BNN Kubu Raya dan tim kembali mendapat informasi bahwa seseorang yang dicurigai bernama Agus bersama temannya Agung tengah dalam perjalanan menuju ke Sungai Ambawang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

21 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal