BNNP Kalbar Musnahkan 3 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Antarnegara

Barlian Pasore
Antara
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan 3 Kg sabu. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) memusnahkan tiga kilogram sabu.  Barang terlarang itu hasil pengungkapan kasus jaringan narkoba antarnegara di di perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Pemusnahan barang bukti sabu ini dari hasil pengungkapan jaringan gelap peredaran narkoba di wilayah Kalbar," kata Kepala BNNP Kalbar Kombes Ade Yana Supriyaana, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan disaksikan pihak kepolisian, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Pontianak.

Ade menjelaskan, untuk barang bukti sabu seberat 3 kg merupakan hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sanggau. Ada tiga orang yang tertangkap dalam kasus ini dan melibatkan seorang napi di Rutan Pontianak berinisial RM.

"Tersangka RM juga diamankan dan berserta ketiga tersangka lainnya, yang saat ini sedang dalam pemeriksaan dalam kasus upaya penyelundupan narkotika jenis sabu itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal