Brankas Berisi Rp800 Juta di Pontianak Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
ilustrasi penangkapan

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap dua pelaku pencurian brankas berisi uang sebanyak Rp800 juta di Pontianak. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang ditangkap yaitu ZA dan A. Sedangkan pelaku yang masih diburu yakni D.

"Pencurian yang dilakukan pelaku mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp800 juta," kata Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Veris Septiansyah di Mapolda Kalbar, Pontianak, Sabtu (13/6/2020).

Veris menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat mengenai kasus pencurian uang sebesar Rp800 juta dalam sebuah brankas di salah satu rumah di Jalan Siam Pontianak dengan korban bernama EY.

"Menindaklanjuti informasi tersebut tim dari Resmob Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di sekitar lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke Sampit, Kalimantan Tengah, sehingga kami langsung bergerak ke sana," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal