Brankas Berisi Rp800 Juta di Pontianak Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
ilustrasi penangkapan

Veris mengatakan, pelaku berinisial ZA merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur. Tim Resmob menangkap pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.

Menurut Veris, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan uang hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya, yakni A dan D. Sedangkan bagian untuk dirinya telah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Pelaku mengatakan dari uang Rp800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya berinisial A sebesar Rp383 juta dan kepada D sebesar Rp314 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku," katanya.

Setelah menangkap ZA, kata dia, tim Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut, hingga menangkap A di Jalan Perdana Pontianak.

Namun dari tangan A, polisi hanya mendapatkan sisa uang Rp42 juta. Kepada polisi, A menyebutkan telah membagikan uang kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal