Brankas Berisi Rp800 Juta di Pontianak Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap

Antara
ilustrasi penangkapan

Veris mengatakan, pelaku berinisial ZA merupakan warga Jalan Tanjung Raya 1 Pontianak Timur. Tim Resmob menangkap pelaku di sebuah hotel di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah.

Menurut Veris, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan uang hasil curian tersebut sudah diberikan kepada rekannya, yakni A dan D. Sedangkan bagian untuk dirinya telah digunakan untuk keperluan pribadi.

"Pelaku mengatakan dari uang Rp800 juta tersebut diserahkan kepada rekannya berinisial A sebesar Rp383 juta dan kepada D sebesar Rp314 juta. Sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku," katanya.

Setelah menangkap ZA, kata dia, tim Resmob Polda Kalbar melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang menerima uang hasil curian tersebut, hingga menangkap A di Jalan Perdana Pontianak.

Namun dari tangan A, polisi hanya mendapatkan sisa uang Rp42 juta. Kepada polisi, A menyebutkan telah membagikan uang kepada beberapa rekannya untuk menjalankan beberapa bisnis.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

20 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal