Bunuh Bendahara KONI Kayong Utara, Prajurit TNI AU Dipecat dan Dipenjara Seumur Hidup

Antara
Sertu Agus Kustiawan saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/12/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sementara itu, Humas Pengadilan Militer II-09 Bandung Mayor Chk (K) Ferry Budi Styanti mengatakan, Sertu Agus Kustiawan merupakan otak dari pembunuhan berencana terhadap bendahara KONI Kayong Utara berinisial AH. Korban dihabisi akhir Juli 2022 di Bogor, Jawa Barat.

Selain Agus, ada tiga warga sipil yang terlibat pembunuhan, yakni berinisial A, D dan RH. Mereka dibayar Agus untuk menghabisi Bendahara KONI tersebut lantaran tindakan korban menagih uang sebesar Rp300 juta yang dipinjam pelaku.

"Pelaku menyiapkan beberapa peralatan, termasuk kendaraan yang digunakan," kata Ferry.

Setelah berhasil melaksanakan skenarionya, Agus lantas membuang jasad korban di sebuah jembatan yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

7 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

7 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

9 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

10 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran 12,8 Kg Ganja di Pangkalpinang, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal