Dapat Remisi Waisak, WNA Malaysia Penghuni Lapas Pontianak Langsung Bebas

Reza Yunanto
Tan Lung Hing alias Apui mendapat remisi dan bebas murni setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pontianak. (Foto: Kemenkumham Kalbar)

"Pelaksanaan pembebasan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pembebasan terhadap WNA," kata Ika.

Plt Kalapas Pontianak Ardian Setiawan menambahkan, Apui dinilai berkelakukan baik selama menjalani penahanan.

"Tang Lung Hing alias Apui selama menjalani masa pidananya tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib dan berkelakuan baik serta memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Ardian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadwal Penerbangan di Singkawang Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

3 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

6 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

13 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

14 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal