"Itu sudah sesuai prosedur tetap (protap), seperti menggunakan gas air mata guna menghalau para pengunjukrasa yang mulai anarkis," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan mahasiswa terlibat bentrokan dengan polisi saat menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kalbar.
Polisi melepaskan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa yang membuat kericuhan di area gedung DPRD.