Diamankan Propam, Oknum Polantas Pelaku Pencabulan di Pontianak Terancam Dipecat

Gusti Eddy
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pontianak, Kalimantan Barat terancam dipecat. Oknum inisial DY berpangkat Brigadir itu dilaporkan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur inisial SW.

Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin mengatakan, oknum polisi tersebut kini sudah diamankan atas pelanggaran disiplin. Oknum tersebut akan dipecat bila terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan

"Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah capek menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini," ujarnya dihubungi MNC Media, Sabtu (19/9/2020).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Brigadir DY masih terus berlangsung. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

4 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

4 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

6 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

11 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal