Diduga Korupsi Rp5,5 Miliar, Pegawai Bank Kalbar di Pontianak Ditahan

Reza Yunanto
Kejari Pontianak menahan Kasi Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak terkait korupsi kredit. (Foto: Kejari Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Kejari Pontianak menetapkan pegawai Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak inisial F sebagai tersangka korupsikredit. Perbuatan pelaku merugikan Bank Kalbar hingga Rp5,5 miliar.

"F ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan ekspose perkembangan hasil penyidikan," kata Kepala Kejari Pontianak Wahyudi dikutip dari laman Kejari Pontianak, Kamis (18/8/2022).

Dia menjelaskan, F merupakan Kasi Kredit Bank Kalbar Cabang Flamboyan Pontianak. 

Perbuatan tersangka terjadi pada 2017 terkait kredit pengadaan barang/jasa dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Serawai di Kabupaten Sintang.

Namun Kejari Pontianak baru mengusut kasus ini pada Februari 2021 dengan diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal