Tak Dapat Izin Potong Kapal, Warga Laporkan KSOP Pontianak ke Ombudsman

Uun Yuniar
Pemilik kapal melaporkan KSOP Pontianak ke Ombudsman Kalbar. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang pemilik kapal melaporkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak ke OmbudsmanKalimantan Barat (Kalbar). Dia melaporkan KSOP Pontianak yang tak memberikan pelayanan pemotongan kapal tua.

"Saya mengadukan karena saya tidak mendapat fasilitas untuk penghancuran kapal yang sudah saya ajukan ke KSOP pontianak hampir dua bulan," kata pelapor bernama Rahmat, Kamis (18/8/2022).

Rahmat mengaku tidak tahu alasan KSOP tak memberikan pelayanan kepada dirinya yang ingin memotong kapal tua di dok. Dia menduga KSOP ta

"Saya khawatir bahwa KSOP tidak mempunyai aransemen untuk pencemaran lingkungan," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II A Pontianak, Deriawan mengatakan pemilik kapal tidak mendapat pelayanan karena melakukan pelanggaran.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut

3 hari lalu

Upaya Penanggulangan Karhutla Kalimantan Barat Tahun 2027

7 hari lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

14 hari lalu

Jaring Talenta Muda, Perindo Cup 2026 Diikuti 72 Klub se-Kalimantan Barat

16 hari lalu

1.200 Personel TNI Dikerahkan Atasi Karhutla Kalbar, Ini Instruksi Pangdam Tanjungpura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal