Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu

Antara
BNNP Kaltara mengungkap penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram. Sabu dari Tawau, Malaysia itu diselundupkan menggunakan kapal kayu di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20.357,66 gram atau 20,3 kg di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara," ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan pers di Tarakan, Rabu (26/5/2021).

Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini yaitu BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman sabu di perairan Mangkupadi dari kurir di Malaysia ke nakhoda kapal. 

Tim BNNP Kaltara menuju ke lokasi dan mencegat kapal kayu KM Tiga Putri 10. Setelah digeledah ternyata ada karung putih yang setelah dibuka berisi narkoba jenis sabu seberat 20,3 kg. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

5 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

10 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal