Dikemas Bungkus Teh China, 20 Kg Sabu Diselundupkan dari Malaysia Pakai Kapal Kayu

Antara
BNNP Kaltara mengungkap penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu. (Foto: Antara)

TARAKAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 20 kilogram. Sabu dari Tawau, Malaysia itu diselundupkan menggunakan kapal kayu di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

"Kami berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 20.357,66 gram atau 20,3 kg di perairan Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara," ujar Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan pers di Tarakan, Rabu (26/5/2021).

Ada tujuh tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan kasus ini yaitu BH (36), RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya pengiriman sabu di perairan Mangkupadi dari kurir di Malaysia ke nakhoda kapal. 

Tim BNNP Kaltara menuju ke lokasi dan mencegat kapal kayu KM Tiga Putri 10. Setelah digeledah ternyata ada karung putih yang setelah dibuka berisi narkoba jenis sabu seberat 20,3 kg. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Truntum Cihampelas Hadir di Matta Fair Malaysia 2026, Bawa Pesona Bandung

5 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

11 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

12 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal