Dinilai Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Dilaporkan BPM Kalbar ke Polda

Uun Yuniar
Barisan Pemuda Melayu Kalbar melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). (Foto: ist)

PONTIANAK, iNews.id - Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencianEdy Mulyadi ke Polda Kalbar, Selasa (25/1/2022). 

Pelaporan itu terkait dengan ucapan Edy yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

"Ya benar pada hari ini kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar atas pernyataannya sangat- sangat menyinggung masyarakat Kalimantan, khususnya masyarakat Kalimantan Barat," kata Ketua Satgas Pengamanan DPP BPM Kalbar, Deni Purwanto, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Polda adalah terkait kasus tindak pidana penyebaran ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

"Sebagai anak kelahiran Kalimantan saya merasa dihina, diejek dan di zholimi atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut," ungkapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

24 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

1 bulan lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

2 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

3 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal