Dokter Lois Owien Ditangkap, Mabes Polri: Dia Sebarkan Berita Bohong

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap dokter Lois Owien terkait penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Polisi menyebut perempuan tersebut menyebarkan berita bohong yang menghalangi penanggulangan Covid-19.

"dr L sebarkan berita bohong dan atau siarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat timbulkan keonaran di rakyat atau halangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Dia menjelaskan, berita bohong atau hoaks itu disebarkan dr Lois melalu tiga platform media sosial (medsos) yang berbeda. Unggahan tersebut dijadikan barang bukti untuk menangkap dr Lois, termasuk tangkapan layar atau screenshot pernyataannya di medsos tersebut. 

"Barang bukti diamankan berupa screenshoot postingan medsos. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Polisi menangkap dr Lois Owien karena menyebarkan berita bohong (hoaks). (Foto: Ist)

Menurutnya, penangkapan dr Lois juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Namun polisi belum memunculkan pasal yang dikenakan untuk dr Lois.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal