DPO Korupsi Pembangunan Jalan di Kalbar Ditangkap, Buron Sejak 2010

Antara
Kejati Kalbar menangkap DPO korupsi pembangunan jalan, Marolop Sijabat yang buron sejak 2010. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang buronan korupsi pembangunan Jalan Sungai Raya Dalam di Kabupaten Kubu Raya. Buronan tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2010.

Buronan atas nama Marolop Sijabat (60) itu ditangkap di Jalan Jalan Sungai Raya Dalam, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sei Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada Senin (20/12/2021) pukul 14.30 WIB

"Ditangkap oleh Tim Tabur Kejati Kalbar," kata Kepala Kejati Kalbar Masyhudi di Pontianak.

Masyhudi menjelaskan,  Marolop Sijabat merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi tahun 2007.

Sebagai Direktur PT Tani Tirta dia bertindak sebagai kontraktor pekerjaan peningkatan Jalan Simpang Empat Sungai Raya Dalam, Desa Pasar Punggur, Kecamatan Sungai Raya yang saat itu masih Kota Pontianak dan kini dimekarkan menjadi Kabupaten Kubu Raya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

21 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

2 bulan lalu

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal